Area praktik yang kami tangani secara terukur, komunikatif, dan berorientasi hasil.
Pendampingan sengketa perdata: wanprestasi, PMH, gugatan, mediasi, hingga eksekusi putusan.
DetailPendampingan perkara pidana umum dan khusus: perlindungan hak, pembelaan, serta pendampingan korban.
DetailDrafting, review, dan negosiasi perjanjian bisnis serta pendampingan kepatuhan korporasi.
DetailSengketa hubungan industrial, perjanjian kerja, PHK, dan audit kepatuhan ketenagakerjaan.
DetailPerceraian, hak asuh, pembagian harta, serta pengurusan waris dan wasiat.
DetailSengketa tanah, sertifikasi, jual beli properti, dan pendampingan transaksi aset.
DetailPendampingan PKPU/kepailitan bagi kreditor maupun debitor secara strategis.
DetailPendampingan persoalan hukum terkait UU ITE, konten daring, transaksi elektronik, dan sengketa telekomunikasi.
Detail